web analytics

WR III dan KABIRO AAKK Serahkan SK IKA Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

uin-suska.ac.id Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama (WR III), Dr. Haris Simare Mare, ST., MT. dan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (KABIRO AAKK), Dr. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA., serahkan SK Kepengurusan Caretaker Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (IKA Suska Riau), sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau  No 304 Tahun 2026 tanggal 4 Mei 2026 tentang Pengangkatan Pengurus Caretaker IKA UIN Suska Riau, bertempat di ruang rapat Pimpinan Lt. 2 UIN Suska Riau, Senin (11/06/2026).

Hadir dalam penyerahan SK tersebut Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hj Leny Nifianti, MS., S.E., M.SI.AK., CA. yang diwakili oleh WR 3, Kabiro AAKK, Pengurus Caretaker IKA UIN Suska Riau di bawah Pimpinan Yudhi, S.HI. sebagai Ketua Umum dan Mustafa, S.Sos, M. Kom sebagai Sekretaris Umum, dan Alwizar, S.Ag sebagai Bendahara Umum dan kepengurusan lengkap lainnya. Hadir juga Ketua TIM Kemahasiswaan dan Alumni Salsabila, S.P., MP. Dan Anggota TIM Kemahasiswaan lainnya, Bersama Kabag Umum Sarmadi, S.Ag.

Haris Simare Mare dalam sambutannya mengharapkan agar IKA UIN Suska Riau dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara fungsional dan bersinergi dengan Pimpinan UIN Suska Riau untuk membangun UIN Suska Riau yang bermartabat, khususnya dalam bidang pengembangan Alumni dan Pembangunan Masjida Al-Jamiáh UIN Suska Riau yang masih perlu kelanjutan Pembangunan, sehingga menjadi Masjid yang representatif di lingkungan Universitas.

Dr. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA., dalam arahannya menyatakan bahwa kepengurusan ini Adalah bersifat Caretaker, karena kepengurusan sebelumnya (periode 2021-2025 telah berakhir masa kepengurusannya). Maka oleh karena itu dibentuklah kepengurusan Caretaker untuk menjalankan organisasi bersifat sementara sampai dengan terbentuknya Kepengurusan IKA UIN Suska Riau yang Definitif.

Ahmad Supardi yang pernah menjabat Kepala Kanwil Kemenag Riau pada masanya, menyatakan bahwa kepengurusan Caretaker ini mempunya tugas pokok sebagai berikut 1. Menjalankan roda Organisasi Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Sementara 2. Melakukan Inventarisasi dan pendataan anggota secara menyeluruh 3. Melaksanakan Pertemuan secara rutin dan berkala 4. Mempersiapkan Musyawarah untuk menentukan kepengurusan periode berikutnya 5. Menyusun Draft Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKA Suska Riau 6. Membangun Komunikasi dengan Almamater.

Yudhi, S.HI., selaku Ketua Umum Caretaker IKA UIN Suska Riau menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras, bahu membahu antara sesama pengurus untuk dapat besinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Organisasi IKA UIN Suska Riau, sehingga menjadi Organisasi yang berdaya saing dan dapat mengembangkan potensi para alumni di tengah tengah masyarakat.

Pihaknya juga akan membentuk tim untuk merumuskan AD/ART organisasi, pendataan anggota baik yang di dalam maupun di luar Ngeri serta mempersiapkan panitia Musyawarah Besar (Mubes) untuk dapat memilih dan menetapkan kepengurusan IKA UIN Suska Riau yang depenitif.

Beliau juga berkomitmen untuk dapat mendirikan organisasi IKA UIN Suska Riau di luar Negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan lainnya. Juga akan mendirikan organisasi di beberapa Provinsi seperti Jakarta, Kepri, Medan, dan beberapa kota besar lainnya. Selain itu juga akan membentuk organisasi pada Tingkat Kabupaten Kota se Provinsi Riau serta IKA Alumni per Fakultas se UIN Suska Riau.