Post Views: 373
uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Orientasi dan Penguatan Pemahaman Pengelolaan Persuratan dan Kewenangan Penandatanganan Surat Keluar”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) pada Jumat, 27 Februari 2026.
Pada pelaksanaannya, pimpinan universitas hadir secara luring di Ruang Rapat Pimpinan Rektorat Lantai 4, sementara para peserta lainnya berpartisipasi secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting kampus, mulai dari jajaran rektorat, dekan, direktur pascasarjana, hingga tim arsiparis di lingkungan UIN Suska Riau.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti MS, S.E., M.Si., Ak. Sebagai narasumber utama, hadir Kepala Biro Umum Kementerian Agama (Kemenag) RI, Bapak Aceng Abdul Azis (juga dikenal sebagai Aceng Abdullah), yang memberikan pemaparan komprehensif terkait aturan tata naskah dinas.
Orientasi ini dirancang sebagai rujukan dan acuan pokok bagi setiap satuan unit kerja di lingkungan Kementerian Agama dalam pembuatan dan pengelolaan naskah dinas. Tujuan utamanya tidak lain adalah untuk menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang efektif, menyamakan persepsi antar-unit, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan yang ideal.
Terkait teknis pengurusan naskah dinas korespondensi, materi yang disampaikan dibagi menjadi dua cakupan utama yaitu Internal Meliputi dokumen seperti Nota Dinas dan Memorandum yang pengelolaannya dipusatkan di bagian kesekretariatan. Dan Eksternal Mencakup prosedur penanganan Surat Dinas yang dikirim atau diterima dari pihak luar.
Melalui kegiatan yang antusias diikuti oleh lebih dari 150 partisipan daring ini, UIN Suska Riau berharap seluruh pimpinan dan staf tata usaha dapat meminimalisir berbagai kesalahan administratif. Pada akhirnya, pemahaman yang baik diharapkan mampu menciptakan keterpaduan serta efisiensi dalam tata kelola persuratan di lingkungan kampus.