web analytics

Asesmen Lapangan Prodi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Resmi Dibuka

uin-suska.ac.id – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau kembali kedatangan Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk melakukan asesmen lapangan terhadap Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam. Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Suska Riau, Dr. Harris Simaremare, ST., MT. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan asesmen lapangan ini bukan hanya evaluasi administratif, melainkan sebuah kesempatan untuk bercermin dan meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di prodi yang sedang dinilai.
Kehadiran asesor ini merupakan suatu kehormatan. Kita melihat bahwa asesmen lapangan ini bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan juga cerminan diri untuk meningkatkan kualitas. Momen ini adalah momentum strategis untuk meningkatkan mutu, terutama di prodi ini. Semoga hasil akhirnya nanti adalah hasil yang optimal dari asesmen hari ini ujar Dr. Harris.
Tim Asesor BAN-PT yang hadir dalam asesmen lapangan ini adalah Prof. Dr. Sudirman M.Ag dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Prof. Dr. Arne Humaizah, S.Ag.,M.Hum dari UIN Raden IFatah Palembang. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sudirman menjelaskan bahwa tujuan utama asesmen lapangan ini adalah untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang telah disampaikan dalam borang akreditasi, terutama terkait kecukupan dosen homebase dan Dosen Penghitung Rasio (DPR).
Prof. Sudirman menekankan pentingnya akurasi data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Beliau mengingatkan bahwa jika data di PDDikti tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, maka prodi yang bersangkutan tidak dapat diakui akreditasinya. Oleh karena itu, beliau mengimbau agar pihak prodi dan universitas memastikan kesesuaian data dosen homebase dan DPR di PDDikti.
Selain itu, Prof. Sudirman juga menegaskan bahwa asesmen lapangan ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk mencapai mutu yang unggul. Beliau berharap agar prodi Magister Hukum Keluarga Islam dapat terus meningkatkan kualitasnya dan mampu bersaing dengan prodi sejenis di tingkat nasional maupun internasional. Proses asesmen lapangan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi pengembangan prodi ke depannya.