Post Views: 101

uin-suska.ac.id Dalam hidup ini kita seringkali disuguhi kisah drama. Sepeti film india. Tentang seorang yang seakan berada dibarisan paling depan. Bersuara paling lantang. Mengritik dan mengajukan pertanyaan berani dan garang. Hingga membuat banyak orang tercengang. Bahkan membuat pemangku kepentingan merasa telanjang dan gamang.
Pokoknya setiap kebijakan pimpinan dibacanya dengan teliti, lalu di tantang. Dengan data, etika dan kepentingan publik yang menyangkut banyak orang. Hingga ia pun dikenal kritis, bahkan idealis oleh sebagian orang. Namun waktu berjalan. Jabatan berganti dan kursi pun datang. Sejak itu pula, suaranya pun seakan hilang. Berganti pujian dan pembelaan. Bahkan Kritik-kritik lantang itu pun, hilang perlahan.
Di titik ini, publik pun mulai bertanya: apakah yang berubah orangnya? Atau kekuasaanlah yang memang bekerja demikian?
Pertanyaan itu bukan sekadar kegelisahan moral, melainkan fenomena politik yang berulang. Dalam kajian kekuasaan, perubahan sikap semacam ini dikenal sebagai kooptasi – sebuah mekanisme halus ketika sistem tidak melawan kritik, tetapi menyerapnya. Para pengkritik tidak dibungkam, melainkan diundang masuk, diberi ruang, posisi, dan rasa memiliki. Sejak saat itu, kritik kehilangan jarak, dan jarak adalah syarat utama keberanian. Apa yang sebelumnya dibaca sebagai keberpihakan publik, perlahan berubah menjadi kepentingan institusi. Bukan karena orangnya tiba-tiba kehilangan nurani, melainkan karena kekuasaan bekerja dengan logikanya sendiri: siapa yang sudah berada di dalam, diharapkan ikut menjaga bangunan, bukan lagi menunjuk retaknya.
Bersamaan dengan perubahan posisi, bahasa pun ikut berpindah. Dalam komunikasi politik, kekuasaan hampir selalu bekerja melalui framing – cara memilih kata, menata makna, dan menentukan apa yang layak disorot atau disenyapkan. Ketika berada di luar, bahasa kritik dipenuhi diksi moral: keadilan, keberpihakan, kepentingan publik. Namun setelah berada di dalam, kosakata itu berganti dengan istilah yang terdengar lebih teknokratis dan aman: prosedur, stabilitas, keterbatasan anggaran, kebijakan strategis.
Bukan berarti masalah lenyap, melainkan dibingkai ulang agar tampak wajar dan dapat diterima. Di titik ini, komunikasi tidak lagi berfungsi sebagai alat koreksi, melainkan sebagai instrumen legitimasi.
Lebih dari itu, perubahan bahasa juga menentukan apa yang tidak dikatakan. Kritik tidak selalu dipatahkan; ia cukup dialihkan. Kelemahan pimpinan tidak disangkal, tetapi ditenggelamkan di balik narasi keberhasilan lain. Inilah seni komunikasi kekuasaan: tidak berbohong secara terang-terangan, cukup mengatur sorotan. Publik pun perlahan digiring untuk melihat apa yang ingin ditunjukkan, bukan apa yang seharusnya dipertanyakan.
Pada tahap tertentu, komunikasi tidak lagi diarahkan untuk menjelaskan kebijakan kepada publik, melainkan untuk membela posisi diri. Kritik yang datang dari luar tidak dibaca sebagai masukan, tetapi sebagai gangguan terhadap stabilitas dan legitimasi. Bahasa pun mengeras: pengkritik dianggap tidak memahami konteks, tidak memiliki data utuh, atau terlalu emosional. Ironisnya, argumen semacam ini sering kali identik dengan kritik yang dulu ia lontarkan ketika masih berada di luar lingkar kekuasaan.
Di sinilah bekerja apa yang dalam psikologi komunikasi disebut disonansi kognitif. Ketegangan antara nilai lama dan peran baru harus diredakan. Caranya bukan dengan mengubah struktur yang bermasalah, tetapi dengan menata ulang narasi dalam kepala sendiri. Kebijakan yang dulu dipersoalkan kini dibela dengan alasan realitas, kompromi, dan tuntutan situasi. Komunikasi pun beralih fungsi: dari alat kritik menjadi mekanisme pembenaran, dari suara publik menjadi pelindung identitas baru sebagai bagian dari kekuasaan.
Ketika fase ini terjadi, yang hilang bukan hanya suara kritis seorang individu, tetapi juga harapan publik bahwa kekuasaan masih memiliki cermin untuk bercermin. Dan tanpa cermin, kekuasaan mudah merasa selalu benar.
Dampak dari perubahan ini tidak berhenti pada satu orang atau satu jabatan. Ia menjalar ke ruang publik, membentuk suasana batin kolektif yang pelan-pelan kehilangan kepercayaan. Ketika suara kritis lenyap justru setelah kekuasaan diraih, publik belajar satu hal yang “berbahaya”: bahwa idealisme hanya relevan sebelum jabatan datang. Dari sini lahir sinisme – perasaan bahwa kritik hanyalah tangga, bukan komitmen; bahwa perbedaan suara sekadar strategi, bukan keberpihakan.
Dalam demokrasi, kritik bukan sekadar kebebasan berbicara, melainkan mekanisme koreksi. Ketika kritik berhenti di mulut mereka yang sudah berada di dalam sistem, ruang koreksi menyempit. Kekuasaan kehilangan pantulan, kebijakan berjalan tanpa penguji moral, dan kesalahan berulang tanpa pernah sungguh dievaluasi. Publik pun pelan-pelan menarik diri: enggan terlibat, malas berharap, dan memilih diam karena merasa suara tidak lagi punya makna.
Di titik ini, yang sesungguhnya terancam bukan reputasi individu, melainkan kesehatan demokrasi itu sendiri. Demokrasi tidak runtuh oleh kritik yang keras, melainkan oleh kritik yang menghilang – terutama ketika yang menghilang adalah suara mereka yang dulu paling lantang mengingatkan.
Pada akhirnya, kekuasaan bukan hanya soal kewenangan mengatur, melainkan ujian paling sunyi atas konsistensi nilai. Kritik yang hidup sebelum jabatan diraih seharusnya tidak mati setelah kursi diduduki, sebab justru di sanalah tanggung jawab etis dimulai. Demokrasi membutuhkan mereka yang mampu tetap menjaga jarak dengan kekuasaan, bahkan ketika berada di dalamnya—menjadi pengingat, bukan sekadar penjaga. Sebab ketika kekuasaan tak lagi bersedia dikoreksi oleh ingatan moral para pengkritiknya sendiri, maka yang tersisa hanyalah prosedur tanpa nurani, dan kekuasaan yang berjalan tanpa arah etis.
Penulis:
Dr (c) Suardi, S.Sos, M.I.Kom; Dosen Komunikasi UIN Suska Riau. Kandidat Doktor Komunikasi USU