web analytics

UIN Suska Riau Gelar Rapat Pertama PPID Awal Tahun 2026

uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya. Melalui rapat koordinasi teknis tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pihak kampus menyepakati langkah strategis untuk merombak total tata kelola dan infrastruktur digital PPID. Langkah ini diambil guna memenuhi standar kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah percepatan, tim PPID UIN Suska Riau memutuskan untuk menggunakan metode amati dan modifikasi dengan menjadikan PTKIN lain sebagai rujukan. Strategi ini diharapkan mampu memangkas waktu persiapan sekaligus memastikan standar layanan informasi di UIN Suska Riau langsung setara dengan standar nasional terbaik.

Dalam pembahasannya, rapat juga menyoroti pentingnya pemisahan yang jelas namun sinergis antara fungsi PPID dan Hubungan Masyarakat (Humas). Disepakati bahwa PPID akan berperan sebagai pengelola aspek teknis administratif, dokumentasi, dan pemenuhan hak publik atas data sesuai regulasi. Sementara itu, Humas akan bertindak sebagai wadah yang fokus pada pembangunan citra dan reputasi universitas. Kolaborasi kedua entitas ini dinilai krusial agar arus informasi keluar satu pintu namun tetap kaya akan data yang valid.

Dari sisi teknis, tim pengembang website telah merancang struktur navigasi yang komprehensif mengikuti pola standar yang telah teruji. Website PPID UIN Suska nantinya akan memuat menu-menu vital seperti Profil Lembaga, Regulasi, Layanan Informasi Digital, serta Daftar Informasi Publik yang terklasifikasi menjadi informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat. Seluruh unit kerja, mulai dari bagian Keuangan, Akademik, hingga Perencanaan, diinstruksikan untuk segera menyuplai dokumen pendukung seperti LHKPN, RKA, dan data statistik mahasiswa untuk mengisi kanal-kanal tersebut.

Guna merealisasikan rencana besar ini, tim menargetkan penyelesaian struktur dasar atau “wajah” website serta legalitas pendukung seperti SK Rektor dan SOP dalam waktu satu bulan ke depan. Percepatan ini juga mencakup proses uji konsekuensi untuk memilah informasi yang bersifat rahasia (dikecualikan). Dengan pembenahan ini, UIN Suska Riau optimis dapat mengejar ketertinggalan dan memberikan pelayanan informasi yang prima bagi masyarakat luas dalam waktu dekat.