Post Views: 619

uin-suska.ac.id – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026 dalam kegiatan Launching Nasional yang digelar di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, Senin (22/12/2025). Acara ini dihadiri oleh para pimpinan PTKIN se-Indonesia, termasuk Rektor UIN Suska Riau, yang memberikan dukungan penuh atas kebijakan baru ini.
PMB PTKIN 2026 mengusung tema besar “Pendidikan Islam Ramah Difabel”, sebagai wujud komitmen Kementerian Agama RI dalam menghadirkan akses pendidikan tinggi Islam yang inklusif dan berkeadilan. Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa PTKIN harus menjadi institusi terbuka bagi seluruh anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas. “Tidak boleh ada calon mahasiswa yang terhambat mimpinya hanya karena keterbatasan fisik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hj. Leny Nofyanti MS, SE, M.Si, Ak, menyampaikan apresiasi positif terhadap Kementerian Agama RI. Menurutnya, tema Pendidikan Islam Ramah Difabel merupakan langkah nyata yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok difabel. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan visi UIN Suska Riau untuk menciptakan lingkungan akademik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada mutu.

“UIN Suska Riau siap mendukung penuh PMB PTKIN 2026 dengan memperkuat integrasi keilmuan, meningkatkan kapasitas dosen, serta memastikan kampus menjadi ruang belajar yang ramah bagi semua mahasiswa,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan Panitia Nasional, kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 mencapai 186.889 mahasiswa yang tersebar di 58 PTKIN dan 1 PTN. Seleksi dilakukan melalui tiga jalur utama: SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, dan jalur mandiri.
Dengan sistem seleksi yang inklusif dan dukungan teknologi, PMB PTKIN 2026 diharapkan mampu melahirkan generasi intelektual Muslim yang unggul, moderat, berkarakter, serta memiliki empati sosial tinggi. Kehadiran Rektor UIN Suska Riau dalam acara ini menegaskan komitmen perguruan tinggi Islam di daerah untuk mendukung kebijakan nasional yang berpihak pada keadilan pendidikan.