web analytics

Kemenag Meraih Dua Penghargaan KPK, Integritas Jadi Pilar Utama

uin-suska.ac.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam acara yang dihadiri berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Kementerian Agama berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kontribusinya dalam memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia.

Penghargaan pertama diberikan kepada Kementerian Agama atas kerja sama strategis dengan KPK dalam penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi. Buku ini merupakan hasil kolaborasi lintas agama yang menekankan bahwa nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab adalah ajaran universal yang terkandung dalam setiap agama.

KPK menilai langkah Kemenag sangat penting karena mampu menghadirkan pendekatan moral dan spiritual dalam pendidikan antikorupsi. Dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, pesan antikorupsi dapat disampaikan secara lebih menyentuh dan membumi, sehingga masyarakat tidak hanya melihat korupsi sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai dosa sosial dan moral.

Penghargaan kedua diraih oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, yang dinobatkan sebagai Terbaik Kedua Nasional dalam Forum PAKSI–API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga. Forum ini dinilai berhasil menggerakkan penyuluhan antikorupsi di lingkungan pendidikan madrasah, sehingga nilai integritas dapat ditanamkan sejak dini kepada para siswa.

Kiprah GTK Madrasah menunjukkan bahwa sektor pendidikan memiliki peran vital dalam membentuk generasi yang berkarakter antikorupsi. Melalui penyuluhan, pelatihan, dan kegiatan edukatif, guru dan tenaga kependidikan menjadi garda terdepan dalam menanamkan kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama bangsa.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merusak sendi-sendi kemanusiaan. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus disuarakan dalam berbagai bahasa—politik, hukum, budaya, dan terutama agama.

“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” ujar Menag. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan KPK melalui penerbitan buku lintas agama menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi.

Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui program pendidikan antikorupsi lintas agama dan kiprah GTK Madrasah, Kemenag berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa integritas adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penghargaan yang diterima menjadi bukti nyata bahwa Kemenag tidak hanya berfokus pada pelayanan keagamaan, tetapi juga aktif dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia. Apresiasi dari KPK diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kemenag untuk terus berinovasi dalam memperkuat integritas, serta menjadi teladan bagi kementerian dan lembaga lain dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dua penghargaan yang diraih Kemenag pada HAKORDIA 2025 menegaskan bahwa nilai-nilai agama dapat menjadi kekuatan moral dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Dengan capaian ini, Kemenag memperlihatkan konsistensinya dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi, sekaligus memperkuat posisi sebagai institusi yang berkomitmen pada integritas dan transparansi.