Post Views: 2,442
uin-suska.ac.id: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pengelolaan data akademik dan mendukung capaian akreditasi institusi maupun program studi, Senin (24/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat senat universitas ini diikuti oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga di seluruh fakultas, ketua serta sekretaris program studi (Prodi), operator iRaise Prodi, serta seluruh pemangku kepentingan pengelola data akademik di lingkungan UIN Suska Riau.
Dalam sambutan pembuka, Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianty MS, SE., M.Si., Ak, menegaskan bahwa PD Dikti bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mencerminkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Rektor menyampaikan bahwa berbagai indikator akreditasi saat ini sangat bergantung pada keakuratan, kelengkapan, dan konsistensi data yang tersimpan di PD Dikti. Data tersebut meliputi data dosen tetap dan dosen luar biasa, status mahasiswa aktif, mahasiswa drop out (DO), serta dokumen akademik lainnya.
“Kita harus memastikan seluruh data dosen, mahasiswa, dan kegiatan akademik tersinkronisasi dengan benar ke PD Dikti. Data yang tidak akurat dapat langsung mempengaruhi penilaian akreditasi prodi dan institusi. Oleh karena itu, kita perlu komitmen bersama untuk menghadirkan data yang bersih, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rektor.
Beliau juga menekankan bahwa penyelesaian data dosen Luar Biasa (LB), data mahasiswa drop out (DO), serta validasi mahasiswa dan aktivitas perkuliahan menjadi prioritas utama agar proses akreditasi program tidak terhambat. Rektor mengapresiasi keterlibatan aktif narasumber dan peran penting admin iRaise Prodi sebagai ujung tombak pengelolaan data akademik.
Rektor menambahkan bahwa keberhasilan integrasi data memerlukan sinergi yang kuat antara pimpinan universitas, fakultas, dan program studi. Keterpaduan sistem, ketepatan waktu pelaporan, serta konsistensi antar unit merupakan fakor utama dalam membangun kualitas tata kelola data pendidikan.
“Kerja sama yang solid dari semua pihak adalah kunci. Tidak ada data yang dikerjakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan UIN Suska Riau selalu siap menghadapi proses akreditasi di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ir. Pranofa Herdiyanto, S.Kom., M.T, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Data dan Informasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI. Turut hadir sebagai moderator Dr. Kunaifi, M.Sc, Wakil Dekan I Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Suska Riau.
Ketua panitia, Iqbal Salim Lubis, M.Sc, dalam laporannya menyampaikan bahwa tingkat keberhasilan sinkronisasi data UIN Suska Riau di PD Dikti saat ini telah mencapai 98%. Tim tengah menyelesaikan tahap akhir pemutakhiran data agar seluruh informasi akademik berbasis sistem dapat tersaji secara lengkap dan akurat.
“PD Dikti sangat penting sebagai cerminan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Capaian 98 persen merupakan kemajuan yang sangat baik, dan kami menargetkan pencapaian total agar seluruh data UIN Suska Riau benar-benar siap dan memenuhi standar nasional,” ujar Iqbal.
Dalam pemaparannya, Ir. Pranofa Herdiyanto, S.Kom., M.T, menekankan pentingnya ekosistem pengelolaan data pendidikan yang berkualitas sebagai amanat regulasi nasional, termasuk UU Sisdiknas, UU Dikti, serta kebijakan SPBE dan Satu Data Indonesia. Melalui Kepmendikbudristek 133/M/2023, pemerintah menegaskan kembali tugas pimpinan perguruan tinggi dan pengelola PD Dikti dalam memastikan kelengkapan, keakuratan, dan mengukur waktu pelaporan data pendidikan tinggi.
Pusat data juga menyampaikan kondisi statistik pendidikan tinggi nasional terkini dan menjelaskan peta sistem penyelenggaraan PD Dikti yang melibatkan Neo Feeder, layanan web, serta integrasi dengan sistem informasi perguruan tinggi. Selain itu, juga disosialisasikan penggunaan skala maturitas pengelolaan data dan ketentuan teknis terkait PISN, termasuk validator akreditasi program studi, pelaporan akademik, dan masa studi mahasiswa.
Narasumber menegaskan bahwa pengelolaan data dari awal hingga akhir, mulai dari input, validasi, pelaporan, hingga pemantauan harus menjadi budaya kerja di perguruan tinggi khususnya di UIN Suska Riau.“PD Dikti adalah wajah perguruan tinggi di tingkat nasional. Jika data bersih, perguruan tinggi akan lebih mudah meningkatkan mutu dan menampilkan kinerja akademiknya,” ungkapnya.
Selain pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ajang sarana transfer pengetahuan kepada seluruh admin iRaise Prodi di UIN Suska Riau. Para pengelola data diberikan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi, validasi data, tata cara pelaporan, dan mekanisme mengatasi kesalahan yang umum terjadi selama pelaporan PD Dikti.
Melalui sosialisasi ini, UIN Suska Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data pendidikan tinggi, meningkatkan kesiapan akreditasi, dan memperkuat kinerja akademik di tingkat nasional. Dengan kolaborasi yang terstruktur dan pemahaman yang seragam tentang kebijakan PD Dikti, universitas optimistis dapat menjaga kualitas pelaporan data sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan di masa depan.