web analytics

UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Haji dan Umrah RI Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

uin-suska.ac.id Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, MS, SE., M.Si., Ak, menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Selasa (11/11/2025), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 4 Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah. Melalui kerja sama ini, UIN Suska Riau ditetapkan sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) penyelenggara sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah.

Kerja sama ini bertujuan untuk menyelenggarakan sertifikasi pembimbing yang berstandar nasional dan mampu memberikan layanan terbaik bagi jamaah. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap dapat memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme para pembimbing ibadah.

Acara penandatanganan juga diisi dengan sosialisasi mengenai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum dan acuan dalam proses sertifikasi pembimbing. Kegiatan ini diharapkan mampu menyelaraskan program pendidikan di perguruan tinggi dengan kebutuhan aktual di lapangan, serta meningkatkan kompetensi pembimbing dalam melayani jamaah. Pedoman sertifikasi yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian dan PTKIN dalam membangun sistem sertifikasi yang terstandar dan akuntabel.

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, MS, SE., M.Si., Ak, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa UIN Suska Riau siap berperan aktif dalam pengembangan program sertifikasi dan pelatihan pembimbing haji dan umrah. “Kami menyambut baik sinergi ini sebagai langkah nyata meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pembimbing. UIN Suska Riau akan berupaya maksimal untuk mendukung program ini demi kemaslahatan jamaah dan keberlangsungan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” ujar Prof. Leny.

sosialisasi mengenai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum dan acuan dalam proses sertifikasi pembimbing. Kegiatan ini diharapkan mampu menyelaraskan program pendidikan di perguruan tinggi dengan kebutuhan aktual di lapangan, serta meningkatkan kompetensi pembimbing dalam melayani jamaah.

Dalam kesempatan ini, para peserta juga berdiskusi mengenai pengembangan kurikulum, pelatihan, dan penjaminan mutu sertifikasi agar sesuai dengan tantangan dan perkembangan zaman.

Dengan adanya sinergi ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan ibadah haji dan umrah di Indonesia, serta menciptakan pembimbing yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.(NRT)