Post Views: 428

uin-suska.ac.id – Komitmen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan infrastruktur mendapat atensi di tingkat nasional. Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti MS, SE, M.Si, Ak, CA, pada Senin (10/11/2025), secara langsung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kehadiran Prof. Leny dalam forum legislatif ini merupakan bagian dari konsolidasi seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia untuk menyuarakan aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan kampus Islam yang unggul dan berdaya saing global. Pertemuan ini menegaskan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan dunia akademik Islam.
Topik utama yang dibahas berfokus pada Tata Kelola dan Dinamika Pendidikan di Lingkungan PTKIN, termasuk isu-isu aktual seputar perencanaan anggaran, status kelembagaan, serta kontribusi kampus dalam penguatan moderasi beragama di Indonesia. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat peran sentral PTKIN sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral. PTKIN, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, memikul tanggung jawab besar dalam mencetak generasi muslim yang moderat dan siap bersaing di pasar kerja global. Oleh karena itu, dukungan politik dan anggaran dari Komisi VIII DPR RI sangat menentukan laju perkembangan institusi-institusi pendidikan tinggi Islam ini.
Prof. Leny Nofianti, sebagai rektor perempuan pertama UIN Suska Riau, menyoroti sejumlah isu mendasar yang relevan dengan kebutuhan spesifik di Riau. Salah satu fokus utamanya adalah percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur kampus yang sempat tertunda. “Dukungan penuh dari Komisi VIII sangat kami harapkan, khususnya dalam pengalokasian anggaran yang memadai untuk menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana yang vital bagi peningkatan mutu layanan akademik dan riset,” ujar Prof. Leny.
Selain itu, ia juga menyampaikan usulan terkait penguatan status kelembagaan UIN Suska Riau menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Transformasi ini dianggap penting untuk memberikan fleksibilitas manajerial dan finansial yang lebih besar, memungkinkan UIN Suska Riau bergerak lebih lincah dalam menjalin kemitraan internasional dan mengembangkan program studi unggulan. Tidak hanya isu fisik dan finansial, Rektor Leny juga menegaskan komitmen UIN Suska Riau dalam menjalankan amanah moderasi beragama dan peningkatan daya saing lulusan, memastikan kampus menjadi mercusuar bagi nilai-nilai toleransi dan kedamaian.
Menanggapi berbagai usulan yang disampaikan oleh rektor PTKIN, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi upaya dan progres yang telah dicapai oleh perguruan tinggi Islam. Anggota Komisi VIII secara kolektif menyepakati pentingnya penguatan dukungan kebijakan dan anggaran bagi PTKIN. Komisi VIII mencatat bahwa peningkatan kualitas harus diikuti dengan pemerataan pembangunan agar tidak terjadi disparitas yang signifikan antar PTKIN di berbagai wilayah.
Salah satu poin penting kesimpulan RDP adalah mendesak Kementerian Agama untuk memastikan pengembangan pengelolaan PTKIN berjalan setara di seluruh wilayah Indonesia, khususnya dalam konteks sarana dan prasarana. Selain itu, DPR juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk merevisi peraturan perundang-undangan demi mendukung otonomi dan akselerasi transformasi kampus menuju status yang lebih mandiri (PTN-BH). RDP ini diharapkan membawa UIN Suska Riau selangkah lebih maju dalam mencapai visi besarnya sebagai universitas yang unggul dan terkemuka.