web analytics

Tiga Guru Besar Baru Resmi Dikukuhkan, UIN Suska Riau Tingkatkan Eksistensi Akademik di Tingkat Nasional

uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali meraih prestasi membanggakan. Tiga dosen terbaiknya resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) melalui penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Jenjang Profesor oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (23/10/2025).

Penyerahan SK Guru Besar dilaksanakan secara daring dan luring dari Aula H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, dengan dihadiri langsung oleh pejabat Kemenag serta perwakilan perguruan tinggi keagamaan Islam dari seluruh Indonesia.

Tiga dosen UIN Suska Riau yang memperoleh gelar tertinggi dalam dunia akademik tersebut adalah:

  1. Muhammad Ansor, M.A., (Kepakaran Ilmu Politik Islam)
  2. Suhayib, M.Ag., (Kepakaran Akhlak Tasawuf), dan
  3. H. M. Ridwan Hasbi, Lc., M.A. (Kepakaran Hukum Keluarga Islam)

Ketiganya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan akademik dan administratif sebagai Guru Besar dalam rumpun ilmu agama Islam berdasarkan hasil penilaian dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Ditjen Pendidikan Islam.

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti MS, SE., M.Si, Ak, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penambahan tiga guru besar ini. “Alhamdulillah, penambahan tiga profesor baru menjadi tonggak penting bagi kemajuan UIN Suska Riau. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memperkuat kualitas akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan bertambahnya tiga guru besar tersebut, jumlah total profesor di lingkungan UIN Suska Riau kini semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengembangan keilmuan, inovasi penelitian, serta peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan di Provinsi Riau.

Acara penyerahan SK Guru Besar Periode I Tahun 2025 ini diikuti oleh 94 dosen dari berbagai PTKIN di seluruh Indonesia, terdiri atas lima peserta luring dan delapan puluh sembilan peserta daring, sebagaimana tercantum dalam surat undangan resmi Nomor B-507/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Penyerahan SK Guru Besar ini juga menjadi momentum untuk menegaskan peran perguruan tinggi Islam dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia, sejalan dengan visi Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mewujudkan pendidikan Islam yang moderat, inklusif, dan berdaya saing global.