Post Views: 297
uin-suska.ac.id Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan di lingkungan kampus. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali mengadakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang ditujukan kepada mahasiswa, khususnya dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di lantai 5 Gedung Rektorat UIN Suska Riau.
Acara penyuluhan menghadirkan narasumber utama, Dr. Hijriati Cucuani, S.Psi., M.Psi., Psikologi, seorang akademisi sekaligus pemerhati isu kesehatan mental dan penyalahgunaan zat. Dalam pemaparannya, Dr. Hijriati menekankan bahwa bahaya narkoba sering kali berawal dari rasa ingin tahu dan kebiasaan mencoba-coba yang pada akhirnya menimbulkan ketergantungan.
“Narkoba tidak langsung menghancurkan seseorang dalam satu malam. Namun, kebiasaan mencoba karena ajakan teman atau rasa ingin tahu dapat menjadi awal dari kehancuran masa depan,” tegas Dr. Hijriati di hadapan puluhan mahasiswa yang hadir.
Dalam sesi tersebut, dijelaskan berbagai jenis narkoba, dampak fisik dan psikologisnya, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedarnya. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya dan berdiskusi mengenai cara menghadapi tekanan lingkungan yang dapat mendorong penyalahgunaan narkoba.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa agar menjadi agen perubahan yang mampu menyuarakan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba.
Wakil Dekan II Fakultas Sains dan Teknologi, Dr. Lestari Handayani, S.T., M.Kom., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin kampus.
“Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin mereka kehilangan masa depan hanya karena terjerumus narkoba. Penyuluhan ini penting untuk memperkuat benteng moral dan pengetahuan mereka,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama ‘Kampus Bersinar’ (Bersih Narkoba) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap terciptanya lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari narkoba.