web analytics

UIN Suska Gelar Sosialisasi PPKS: Langkah Konkret Ciptakan Kampus Aman

uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Kamis, 2 Oktober 2025. Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai 5, Gedung Rektorat, ini dihadiri oleh seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa dan jajaran pimpinan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Dr. Desrir Miftah, S.E., M.M.Ak, dan Wakil Dekan III, Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah, M.Si., turut hadir dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh fakultas terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sebagai narasumber utama, hadir Yuli Widiningsih, S.Psi., M.Psi., yang merupakan anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Suska. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tugas pokok dan fungsi Satgas PPKS, yang mencakup tiga aspek utama:

  1. Pencegahan: Satgas PPKS bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi aktif kepada seluruh warga kampus melalui berbagai media dan kegiatan. Tujuannya adalah membangun kesadaran dan budaya kampus yang aman dari kekerasan seksual.
  2. Penanganan: Satgas menyediakan layanan pendampingan yang menyeluruh bagi korban kekerasan seksual, mencakup layanan psikologis, medis, dan hukum sesuai dengan kebutuhan korban.
  3. Pelaporan: Satgas bertanggung jawab untuk menerima, mendokumentasikan, dan memproses laporan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan protokol serta mekanisme yang telah ditetapkan oleh kementerian dan peraturan kampus.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh sivitas akademika UIN Suska semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret UIN Suska dalam menjalankan amanat Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.