Post Views: 2,437
uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus. Insiden yang terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025 tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya dalam lingkungan civitas akademika UIN Suska Riau.
Dalam siaran pers resmi yang dirilis oleh pihak universitas, Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti MS, SE., M.Si. Ak menegaskan bahwa kampus tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba. “Kami komitmen dalam mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di lingkungan kampus UIN Suska Riau,” ujarnya.
UIN Suska Riau menyatakan sikap tegas untuk melakukan penindakan dan perbaikan dalam rangka mendukung penuh Program Presiden yang tertuang dalam Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Sebagai bentuk komitmen institusi, UIN Suska Riau bertekad menjadikan kampus sebagai Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba), guna menciptakan lingkungan akademik yang sehat, berintegritas, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.
UIN Suska Riau dibangun atas fondasi nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut akan ditindak secara tegas dan dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat sistem kelembagaan. Pihak universitas juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau atas keberhasilan mereka mengungkap kasus ini secara profesional.
Berdasarkan data yang dimiliki pihak universitas, dua individu yang disebutkan dalam proses penyelidikan—berinisial RS dan S—telah berstatus Drop Out dan tidak lagi tercatat dalam sistem kemahasiswaan UIN Suska Riau. Oleh karena itu, fungsi pengawasan kelembagaan terhadap mereka sudah tidak dapat dijalankan secara menyeluruh. Meski demikian, universitas tetap mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung, termasuk terhadap aktivitas di lingkungan kampus.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Dr. Haris Simaremare, ST, MT juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. “UIN Suska Riau tidak memberikan toleransi terhadap narkoba. Kami mengapresiasi langkah BNN dalam mengusut kasus ini, dan ke depan, pengawasan terhadap organisasi kemahasiswaan akan kami tingkatkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen institusional terhadap pemberantasan narkoba dan menjaga lingkungan kampus yang sehat dan aman, UIN Suska Riau akan melaksanakan sejumlah langkah strategis. Langkah-langkah tersebut meliputi:
Pihak universitas juga menegaskan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang, serta akan terus berkoordinasi guna memastikan penanganan kasus berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Transparansi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan institusional universitas.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sosial. UIN Suska Riau berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan kampus tetap menjadi tempat tumbuhnya generasi muda yang berintegritas, berdaya saing, dan bebas dari narkoba.