Post Views: 834
uin-suska.ac.id Dalam rangka mendorong semangat inovasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Paten dengan tema: “Mendorong Inovasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Peningkatan Perlindungan Paten bagi Kalangan Sivitas Akademika.”
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Senat Lantai V Rektorat UIN Suska Riau, diikuti oleh 50 orang, terdiri dari dosen dan peneliti, serta tenaga kependidikan.
Adapun peserta berasal dari tiga fakultas di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yaitu, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Pertanian dan Peternakan, serta Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Dalam Sambutannya, Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, MS., SE., M. Si, Ak., CA, menyambut baik dan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Suska Riau dengan Kanwil Kemenkumham Riau yang telah berjalan sejak tahun 2023.
Rektor UIN Suska Riau menekankan pentingnya penguatan kapasitas dosen dan peneliti dalam memahami proses pendaftaran paten, mulai dari identifikasi invensi, penyusunan dokumen paten, hingga prosedur permohonan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Johan Manurung, SH, MH.
“Inovasi yang dihasilkan sivitas akademika perlu mendapat perlindungan hukum yang tepat agar tidak mudah diklaim pihak lain. Pelatihan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mengawal lahirnya Inovasi dan invensi dari UIN Suska Riau yang bermanfaat bagi masyarakat,”
Pelatihan ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu Dr. Tengku Harunir Rasyid, SP., MM selaku Ketua Sentra Kekayaan Intelektual BRIDA Provinsi Riau, dan Narasumber dari DJKI Alizar, ST., MAP.
Kedua Narasumber merupakan orang yang berpengalaman dalam pengelolaan kekayaan intelektual, khususnya Paten .
Pelatihan ini bertujuan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan meningkatkan kontribusi paten dari perguruan tinggi berbasis Islam.
Diharapkan UIN Suska Riau dapat meningkatkan jumlah permohonan paten yang berasal dari hasil penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan sivitas akademika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pusat Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual LP2M UIN Suska Riau yang berkomitmen mengembangkan budaya inovatif, kreatif, dan produktif di kalangan akademisi.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pelatihan ini menjadi langkah konkret UIN Suska Riau dalam mendukung visi sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam sains, teknologi, dan spiritualitas berbasis kekayaan intelektual.