web analytics

SEMA FAKULTAS USHULUDDIN UIN SUSKA RIAU ADAKAN “SEKOLAH LEGISLATIF”

uin-suska.ac.id Sabtu,27 November 2021 Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim Riau Periode 2020-2021 Gelar agenda Sekolah Legislatif dengan tema ” Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Legislator yang Aspiratif, Inovatif dan Berintegritas” di Gedung Islamic Center UIN Suska Riau. Agenda tersebut dibuka secara terbuka bagi mahasiswa UIN Suska Riau.

Sekolah Legislatif tersebut menghadirkan 4 Narasumber Pilihan Diantaranya Pemateri Pertama Tentang Kelegislatifan Yaitu Bpk Ir. H.Arsyadjuliandi Rachman,M.B.A Gubernur Provinsi Riau tahun 2016-2018 dan Anggota DPR-RI Komisi II Dapil Riau 1 , Selanjutnya Pemateri Kedua dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Bpk.Nugroho Noto Susanto,M.IP Tentang Pemilihan. Dan Mengundang Pemateri Ketiga Kanda Jamiluddin Siregar,S.H Ketua PC PMII Kota Pekanbaru 2017-2018 dan Terakhir Pemateri Keempat Kanda Alpin Jarkasi H.S.kom Aktivis Riau dan Koordinator Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (Lp2D)

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Ushuluddin Ibunda Dr.Rina Rehayati,M.Ag. dalam kata sambutannya menyampaikan agar mengikuti acara tersebut sampai selesai dan mengambil banyak pelajaran dari narasumber yang sudah berpengalaman

“Acara ini sungguh sangat luar biasa mampu menghadirkan narasumber yang hebat dan berpengalaman serta bisa meluangkan waktu beliau disela-sela kesibukannya maka ikutilah sampai selesai” tuturnya

Selanjutnya Salman Paris Nasution selaku Ketua Sema Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Periode 2020-2021 Menyampaikan statement dalam kata sambutannya bahwa Kegiatan Sekolah Legislatif merupakan kegiatan yang ditaja oleh Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin disela-sela akhir periode ini.
“Sekolah Legislatif adalah program kegiatan diakhir jabatan periode ini” Ucapnya..

Salman Paris Nasution juga menyampaikan bawa Sema Fakultas Ushuluddin merupakan lembaga legislatif yang membuat produk hukum di fakultas nya dan sekolah Legislatif adalah pembekalan supaya mengerti dan memahami apa itu Legislatif dan bagaimana tata cara dan prosedur pembuatan undang-undang

” Sema Fakultas Ushuluddin adalah lembaga perwakilan mahasiswa atau dianalogikan dalam miniatur negara sebagai dewan perwakilan rakyat, kemudian sekolah Legislatif adalah Pembekalan dan Meningkatkan pemahaman tentang Kelegislatifan dan mengerti tentang teknik persidangan ” tutupnya.

Penulis : Salman
Editor : Kasubag Humas