web analytics

Komisi IV senat Universitas Gelar Sidang Lanjutan

uin.suska.ac.id Komisi IV Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (Senat UIN Suska Riau) menyelenggerakan sidang lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan hari rabu tanggal 10 Maret 2021 mengenai Rancangan Perubahan Pada Statuta dan Ortaker UIN Suska Riau. Sidang lanjutan ini di pimpin oleh Dr. Drs. Hajar, M.Ag dan dihadiri oleh anggota senat komisi IV dan tim formatur perubahan statuta dan ortaker UIN Suska Riau, dilaksanakan di ruang senat Lantai V gedung rektorat UIN Suska Riau Rabu, 17/03/21. 

Sidang lanjutan ini membahas mengenai perubahan statuta UIN Suska Riau senat UIN Suska Riau memperkuat Tridarma Perguruan Tinggi, dan sekarang akan ditambah dengan bidang non akademik, memperkuat posisi satuan pengawas internal dalam penggunaan anggaran di UIN Suska Riau. Dalam rangka penguatan senat UIN Suska Riau kedepannya anggota senat akan diangkat dari guru besar masing-masing fakultas yang ada di UIN Suska Riau. Kemudian kedepannya dalam perubahan statuta ini UIN Suska Riau akan berupaya memiliki satu Rektor, empat Wakil Rektor, dan tiga kepala biro yang professional dan ahli dalam bidangnya. Keinginan itu akan tercapai apabila UIN Suska Riau sanggup mencapai standar nilai yang telah ditetapkan. 

WhatsApp Image 2021-03-18 at 15.43.14

Ketua Komisi IV Dr. Drs. Hajar Hasan., M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Dimasa yang akan datang harus menjadi lebih baik dari sekarang dan untuk itu di perlukan prubahan dalam statuta UIN Suska Riau salah satu yang urgent untuk diusulkan adalah penambahan wakil rektor menjadi empat  dimana wakil rektor empat mengurusi pengembangan sumber daya manusia, perubahan kepala biro menjadi menjadi tiga kepala biro yang professional dan ahli dalam bidangnya, supaya lebih professional sebagai perbandingan Kabag Perencanaan itu diangkat dari kalangan professional harus bisa memisahkan antara perencanaan dan administrasi agar perencana yang profesional  di UIN Suska Riau 

WhatsApp Image 2021-03-18 at 15.43.14 (1)

Dengan adanya rencana perubahan nomenklatur statuta UIN Suska Riau, diharapkan dimasa yang akan datang UIN Suska Riau dapat lebih maju dan berkembang sesuai dengan visi dan misi  universitas yang terkemuka di asia tenggara tahun 2023

Penulis : Mukhtar

Fotografer : Muzaiyanah

Editor : Kasubag Humas