web analytics

KAKANKEMENAG KOTA BATAM MENJADI DOKTOR KE-199 PASCASARJANA UIN SUSKA RIAU

uin-suska.ac.id Program Pascasarjana (PPs) UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau terus melahirkan Doktor dalam bidang Hukum Keluarga dan Pendidikan Agama Islam. Rabu (10/02/2021) kembali mehirkan Doktor yang ke 199 dalam bidang Hukum Keluarga dengan judul disertasi “Rekonstruksi Hukum Pemeliharaan Anak Akibat Perceraian di Indonesia (Studi Analisis UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam)”. Adapun Promovendus pada ujian Promosi kali adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Kepulauan Riau (H. Zulkarnain, S.Ag., MA NIM. 31695104780 yang akan menghadapi 7 orang tim penguji diantaranya Prof. Dr. Aprizal M, MA (Ketua/Penguji), Drs. H. Iskandar Arnel, MA., Ph.D (sekretaris/Penguji), Dr. H. Zulkayandri, MA (Penguji), Dr. Zailani, M.Ag (Penguji), Prof. Dr. Alaidin Koto, MA (Penguji), Dr. Jumni Nelli, M.Ag (Penguji dan Prof. Dr. Hj. Mufidah, Ch, M.Ag (sebagai penguji eksternal) yang berasal dari UIN Malang.

7 1

Dalam paparan singkat Promovendus terhadap Disertasi hasil penelitiannya mengatakan bahwa semua rumah tangga bercita-cita menjadikan sakinah mawaddah. Namun hal ini tidaklah mudah bagi sebuah semua rumah tangga yang akan bisa mencapainya, tidak sedikit rumah tangga yang kandas dan terjadi perceraian. Ketika terjadi perceraian banyak persoalan yang akan muncul mulai dari tanggung jawab suami isteri terhadap anak, harta gono gini dan lain-lain. Namun dalam disertasi ini hanya terpokus rekonstruksi hukum pemeliharaan anak akibat perceraian. Promovendus berharap dengan hasil penelitiannya hak dan kewajiban anak akibat perceraian lebih terperhatikan dan jika diabaikan harus ada sangsinya bagi orang tuanya.

Sementara itu untuk bisa sampai pada tahap kelulusan Promovendus dihadapkan dengan berbagai pertanyaan dari para penguji. Diantara jawaban yang diberikan Promovendus bahwa secara teoritik penelitiannya akan memberikan rujukan untuk memperbaiki terhadap hukum yang sudah ada agar adanya jaminan pemeliharaan terhadap anak. Makashid dari pemeliharaan anak adalah akan lahirnya sebuah kapastian hukum terhadap pemeliharaan anak dan jika orang tuanya mengabaikan kewajibannya saat terjadi perceraian, meskipun dalam al-qur’an dan hadist tidak terdapat ancaman bagi orang tua yang mengabaikan kewajiban tersebut. Dalam Al-Qur’an yang ada hanya kewajiban membiayai atau menfkahi kehidupan keluarga adalah wajib secara otomatis jika tidak dilaksanakan maka seseorang akan berdosa. Promovendus berkeinginan untuk mendapat hukuman di dunia demi menguatkan hukum dalam Al-Qur’an tersebut  dan inilah yang disebut siyasah syariah.

4 3

Pada tahap kesimpulan Promovendus menginginkan bahwa rekonstruksi hukum pemeliharaan anak akibat perceraian dapat dilakukan dengan Pertama merevisi aturan hukum yang terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI. Kedua melalui penemuan hukum hakim dalam putusan pengadilan. Dengan kata kunci ataupun novelti dari Disertasi ini ”Jaminan pemeliharaan Anak”.

Setelah melewati semua proses dan rapat tim penguji untuk menentukan hasil akhir dari proses ujian promosi Doktor atas nama Zulkarnain NIM. 31695104780. Melalui surat keputusan Direktur Pascasarjana UIN Suska Riau  Nomor : 357/Un.04/Ps/PP.00.9/2021 menyatakan bahwa Promovendus dinyatakan Lulus dengan nilai akhir 3,91 (Amat Baik) dan merupakan Doktor ke 199 Pascasarjana UIN Suska Riau. Pelaksanaan ujian Promosi Doktor ini dilaksanakan secara ofline dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menghindari Covid 19

5 9 6 10

Penulis : M. Huzaini

Fotografer : Lasma Sari

Editor : Kasubag Humas