web analytics

REKTOR UIN SUSKA RIAU AUDIENSI DENGAN MAHASISWA TERKAIT TUTUTAN PENURUNAN UKT

uin-suska.ac.id guna menjawab tuntutan mahasiswa UIN Suska Riau dalam aksinya selama lebih kurang seminggu belakangan, Senin (06/07/2020) Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. H. Akhmad Mujahiddin, S.Ag, M.Ag mengadakan audiensi bersama perwakilan mahasiswa di lantai V gedung rektorat UIN Suska Riau pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. Dalam audiensi itu tampak hadiri oleh Wakil Rektor II dan III, kepala Biro AAKK serta para dekan dan para wakil dekan dilingkunagn UIN Suska Riau. Isu pokok yang diangkat dalam audiensi tersebut terkait tuntutan mahasiswa tentang keringanan pembayaran UKT pada masa pandemi Covid-19. Mahasiswa mengajukan 3 tuntutan kepada Rektor UIN Suska Riau yaitu :

  1. Pemotongan UKT secara menyeluruh plus banding bagi mahasiswa yang terdampak parah dan gratis bagi mahasiswa yatim serta potongan 50 % untuk mahasiswa semester akhir ( Sisa 6 SKS/ skripsi )
  2. Fasilitas kuliah Daring berupa kuota internet 30 GB per-bulan dan pembuatan SOP Daring
  3. Transparansi anggaran kampus

WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.25.58 (1) WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.25.52 WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.25.51 WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.25.58

Setelah mahasiswa membacakan tuntutannya dalam forum audiensi tersebut, Rektor secara bijak pun menjawab satu persatu tuntutan mahasiswa berdasarkan SOP dan mengacu kepada Keputusan Menteri Agama ( KMA ) Nomor 515, Pertama berdasarkan KMA 515 dan hasil rapat pimpinan, point petama tuntutan mereka bertentangan dengan KMA 515 maka tidak bisa melakukan kajian karena dalam KMA hanya 5 kondisi yang bisa mendpatkan keringanan UKT, kedua terkait mengenai kuota internet, Rektor di kawal dengan peraturan perundangan dan dana 12 Milyar untuk kuota nternet itu tidak sedikit maka harus di proses, diusulkan dan dikaji terlebih dahulu oleh sebab itu sekarang para Wakil Dekan I sedang merancang SOP kuliah daring dan termasuk kuota internet didalamnya. Bahkan dalam forum Rektor se-Indonesia juga sekarang mengusahakan agar kuota internet bagi mahasiswa di tanggung oleh negara dan itu butuh proses dan mudah-mudahan biasa di kabulkan. Ketiga Terkait trasparansi anggaran kampus, hal ini harus kita pahami bersama bahwa hal itu sudah menjadi dokumen negara dan tadi malam Irjen telah menegaskan bahwa dokumen negara tidak boleh diberiakan kepada siapapun yang tidak memiliki hubungan apapun terkait dengan rencana  pelaporan dan pelaksanaan anggaran itulah sebabnya dokumen keuangan ini bukan ranahnya mahasiswa’ ujar Rektor UIN suska Riau. Selesai berdialog dan memberikan jawaban sesuai dengan peraturan yang ada terhadap tuntutan mahasiswa tersebut Rektor memohon izin ntuk meninggalkan ruang audiensi.

 WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.25.54 WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.26.00 (1) WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.26.00 (2) WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.26.00 WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.25.59 WhatsApp Image 2020-07-06 at 15.25.59 (1)

Sumber     :  Humas UIN Suska Riau

Penulis      :  Sukmawati

Fotografer :  Robil Alam Nur

Editing      :  M. Huzai