Post Views: 139

uin-suska.ac.id – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis Kementerian Agama (Kemenag) yang berkomitmen memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026. Apresiasi ini disampaikan menyusul langkah Kemenag mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun demi menjamin kesejahteraan para pendidik.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti MS, SE, M.Si, Ak, CA, menyambut baik kebijakan ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memuliakan profesi pendidik. Menurutnya, usulan ABT ini menjadi angin segar bagi seluruh sivitas akademika, khususnya bagi para dosen dan guru di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah menyelesaikan sertifikasi.
“Kami di UIN Suska Riau sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya totalitas Kementerian Agama dalam memperjuangkan hak-hak para dosen dan guru. Langkah pengajuan ABT ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sangat responsif terhadap dinamika kebutuhan anggaran dan berkomitmen tinggi terhadap kesejahteraan ASN,” ujar Prof. Leny Nofianti di Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).
Lebih lanjut, Rektor perempuan pertama di UIN Suska Riau ini menegaskan bahwa kepastian tunjangan profesi memiliki korelasi langsung dengan peningkatan mutu pendidikan. Dengan terjaminnya kesejahteraan, para pendidik dapat lebih fokus menjalankan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tanpa dibebani kekhawatiran finansial.
“Tunjangan profesi bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk penghargaan negara atas profesionalisme. Kepastian ini tentu akan memacu semangat para dosen kami untuk terus berinovasi dalam riset dan pembelajaran guna mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa langkah pengajuan ABT sebesar Rp5,87 triliun ini mendesak dilakukan untuk mengakomodasi pembayaran tunjangan bagi guru dan dosen yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen pada tahun 2025.
Kebutuhan anggaran ini belum masuk dalam pagu awal (indikatif) tahun 2026 karena adanya perbedaan linimasa. Proses kelulusan sertifikasi dan PPG tahun 2025 baru rampung sepenuhnya pada Desember 2025, sementara batas akhir pengajuan anggaran untuk tahun 2026 telah ditutup pada Oktober 2025. Tanpa adanya ABT, para pendidik yang baru tersertifikasi tersebut terancam tidak segera mendapatkan hak tunjangannya di awal tahun.
Pihak UIN Suska Riau juga turut menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan persetujuan terhadap usulan ABT yang disampaikan Menteri Agama. Saat ini, proses administrasi tengah berjalan di mana Inspektorat Jenderal Kemenag sedang melakukan reviu mendalam sebelum usulan tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan untuk persetujuan pencairan final.
Berdasarkan skema yang direncanakan Kemenag, pencairan TPG dan TPD ditargetkan dapat terealisasi sekitar bulan Maret 2026. Namun, perhitungan hak bayar akan tetap berlaku surut mulai Januari 2026. Mekanisme ini dinilai sangat adil dan melegakan bagi para penerima tunjangan.
Selain itu, Kemenag memastikan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara rigid dan akurat ‘by name by address’. Data tersebut mencakup seluruh kategori status kepegawaian, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga pendidik Non-PNS. Pendataan yang presisi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan penyaluran sehingga tunjangan benar-benar sampai kepada yang berhak.
“Kami berharap seluruh proses birokrasi di tingkat pusat, baik di Kemenag maupun Kemenkeu, dapat berjalan lancar sehingga target pencairan di bulan Maret bisa tercapai. UIN Suska Riau siap mengawal kebijakan ini dengan memastikan validitas data dosen penerima tunjangan di lingkungan kampus kami,” tutup Prof. Leny.
Komitmen Kemenag ini dinilai menjadi energi positif di awal tahun 2026, yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan Islam di Indonesia agar semakin kompetitif dan bermartabat.
