web analytics

UIN Suska Riau Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mengadakan penyuluhan penting mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan berlangsung di Lantai 5 Gedung Rektorat pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Dr. Sudianto, S.Sos., M.I.Kom, Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi, menyampaikan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan mahasiswa pilihan yang memiliki sikap tegas dalam menolak narkoba dan kekerasan seksual. “Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang menjaga lingkungan kampus tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Narasumber utama, Dr. Mashuri, S.Psi., M.Psi., memaparkan bahwa tugas utama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) adalah melakukan pencegahan, penanganan, serta pelaporan jika terjadi kasus kekerasan seksual di kampus. Ia menjelaskan beberapa bentuk kekerasan seksual yang perlu dikenali, antara lain:

  • Catcalling: Pelecehan verbal berupa siulan, komentar seksual, atau panggilan yang merendahkan di ruang publik maupun dunia digital. Hal ini menciptakan suasana yang tidak aman dan menakutkan bagi korban.
  • Pelecehan Seksual: Tindakan fisik seperti menyentuh tanpa izin, maupun non-fisik seperti ucapan atau pesan seksual, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Tujuannya adalah untuk merendahkan atau mempermalukan korban.
  • Eksploitasi Seksual: Situasi di mana seseorang dipaksa, ditipu, atau dimanipulasi untuk melakukan tindakan seksual demi keuntungan pihak lain, baik secara finansial maupun non-finansial.

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi UIN Suska Riau dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Selain itu, penyuluhan ini memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran bagi seluruh civitas akademika.