web analytics

Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke 22 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya ditutup secara resmi oleh Wakil Menteri Agama

uin-suska.ac.id Gelaran Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) atau Konferensi Internasional Tahunan pada Kajian Keislaman ke-22 tahun 2023 di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dilaksanakan di Gedung Serba Guna Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Kamis (0405/2023).

Pada Acara Penutupan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Islam Moh. Zainul Hamdi, Rektor UIN Surabaya Ahmad Muzakky sebagai Panitia dan Tuan Rumah, Para Rektor Perguruan seluruh Indonesia dibawah Kementerian Agama, Wakil rektor, Para Narasumber, Peserta dan Partisipan dari seluruh Indonesia.

 

AICIS 2023 telah melahirkan Piagam Surabaya, yakni, sebuah dokumen yang sangat penting, pedoman Bagaimana agama di dunia yang berubah dengan cepat ini dapat berkontribusi untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan, Bagaimana fikih bisa menjadi landasan bagi peradaban manusia yang menempatkan manusia sejajar satu sama lain dan bagaimana fikih harus menjadi sumber hubungan dan koeksistensi antaragama yang toleran dan damai.

Menyongsong kehidupan yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat dunia. Piagam Surabaya merekomendasikan hal-hal berikut untuk menjawab pertanyaan tersebut:

1. Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian dan keadilan;
2. Menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih;
3. Definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.
4. Menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain Muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua;
5. Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
6. Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama.

Untuk mengimplementasikan fikih sebagai sumber peradaban manusia, maka dituntut untuk menempatkan seluruh manusia sebagai mitra yang setara, bernilai dan aktif, bukan objek yang pasif. Semua pemimpin agama dan ulama memikul tanggung jawab untuk membuat agama cocok untuk kemanusiaan dan perdamaian.

”Dalam penyelenggaraan AICIS kali ini dalam perhelatan yang muliakan kali ini perlu saya sampaikan bahwa dari 461 papers tidak akan ada satupun yang tidak akan kami publikasikan, karena tidak layak untuk sebuah paper yang terpilih dalam sebuah perhelatan akademik tertinggi di Indonesia kemudian tersia-siakan, ada 40 primer yang sudah pasti akan masuk ke dalam jurnal internasional bereputasi, berarti akan ada 40 dari peserta AICIS tahun ini yang sudah memiliki syarat khusus untuk kenaikan pangkat guru besarnya. Sisanya kami akan publikasikan diseluruh jurnal sinta 2 dan 3 dilingkungan PTKI, jika belum terserap maka kami akan publikasikan dalam bentuk konference prosiding yang bereputasi Internasional” demikian Zainul Hamdi dalam laporan pelaksanaan Kegiatan AICIS tahun 2023 kali ini.

Dalam sambutannya sebelum penutupan Wakil Menteri Agama menyampaikan sambutan dan harapannya terhadap Pelaksanaan AICIS ini.

“Penyelenggaraan AICIS kali ini telah memasuki tahun ke 22 tentu ini memiliki makna khusus dan sangat strategis. Usia penyelenggaraan ke 22 AICIS menunjukkan kematangan PTKI Seindonesia dalam memberikan kontribusi intelektual bagi pembangunan nasional dan dunia melalui pengembangan wacana keagamaan Islamic Studis” demikian ujar Wamen Zainut Tauhid Sa’adi.

Lebih lanjut Wamen menyampaikan bahwa ”Umat Islam Indonesia sebagai penduduk mayoritas dan muslim sedunia umumnya sangat membutuhkan upaya-upaya pencegaran pemahaman secara terus menurus sekaligus implementasi ajaran Islam yang lebih kontekstual, seiring dengan arus perkembangan zaman yang kian cepat berubah, selain itu penyegaran AICIS di UIN Sunan Apel surabaya ini juga sangat tepat mengingat Surabaya khususnya dan Jawa Timur pada umumnya merupakan miniatur berkembangnya peradaban Islam Nusantara. Diwilayah ini berdiri ribuan pesantren, madrasah, perguruan tinggi islam Majelis taklim, yang telah banyak melahirkan ulama-ulama dan Kiyai Besar di nusantara lahir dari Jawa Timur ini”

Dengan Karakter kehidupan di Surabaya dan Jawa timur ini diharapkan Kajian-kajian Keagamaan dalam kegiatan AICIS ini dapat menjadikan kajian-kajian yang menjadikan bahwa Agama Islam adalah ramah terhadap perbedaan dan berubahan, menjadikan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Islam adalah menjadi penawar dalam isu global untuk meredam munculnya ajaran Radikal, ekstrimisme dengan dalih jihad, rusaknya konservasi alam, maraknya konflik, pertikaian Sosial dan lain-lain seharusnya dapat dipecahkan melalui peran agama,

Agama hadir menjadi problem solver bukan bagian dari masalah itu sendiri dan itu harus dimulai melalui konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan

Islam hendaknya menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata tren agama itu sendiri. Fikih dengan wataknya yang semua terbuka bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru sehingga diperlukan wadah yang memberikan kesepatan bagi para ahli dan para pakar yang menyumbangkan pemikiran brilyannya untuk tatanan manusia yang lebih baik.

Hasil rumusan Surabaya Calter dari Penyelenggraan AICIS diharapkan dapat diterima dilingkungan akadmik kampus dan juga bagi bangsa dan Negara dan kontribusinya kepada Peradaban dunia.

”Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil Alamin Kegiatan AICIS yang di selenggarakan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel saya nyatakan di tutup”. demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi

Penulis : Sarmadi

Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Islam Moh. Zainul Hamdi