web analytics

NARASUMBER WEBINAR PAPARKAN KEBIJAKAN MBKM

uin-suska .ac.id (25/11/2021) Bertempat ruang rapat pimpinan lantai 4 gedung rektorat, kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ( MBKM) ditaja oleh UIN Suska Riau untuk pengembangan pembelajaran  dengan menghadirkan Tiga ( 3 ) narasumber, yang pertama diisi oleh Guru Besar Universitas Hasanuddin makassar,  Prof, Dr, Indrianty Sudirman, SE, M.Si, CRMP, CRGP. Dalam pemaparannya,  Indrianty menjelaskan bahwa Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak )

•           Dapat mengambil SKS diluar perguruan tinggi sebanyak 2 semester ( setara dengan 40 SKS).

•           Ditambah lagi dapat mengambil SKS diProdi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester ( setara dengan 20 SKS ).

Dengan kata lain SKS yang wajib diambil di Prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan ( tidak berlaku untuk Prodi kesehatan ).

Perubahan defenisi SKS adalah

1.         Setiap SKS diartikan sebagai “ Jam kegiatan” bukan “ Jam belajar”

2.         Definisi kegiatan adalah belajar dikelas,praktek kerja ( magang), pertukaran pelajar,proyek didesa,wirausaha,riset,study independen,dan kegiatan mengajar didaerah terpencil. Semua kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen yang dipilih oleh Perguruan Tinggi.

3.         Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam tiga (3) semester diatas dapat dipilih dari  a. program yang ditentukan pemerintah. b . program yang disetujui oleh Rektor.

Dosen sebagai penggerak harus mempasilitasi mahasiswa nya secara independen, gunakan bentuk- bentuk non kuliah seperti magang, KKN, menghadirkan praktisi ( dosen dari industry, bila perlu di RPL kan), dan projek melibatkan mahasiswa. Konsep merdeka belajar yaitu  beragam waktu dan tempat, free choice ( dipilih sesuai perangkat), Personalized Learning (penyesuaian dalam pemahaman materi ), berbasis proyek, pengalaman lapangan, interpretasi data.

Narasumber kedua diisi oleh bapak Ir, Pranova Herdiyanto, S. Kom. M.T.I, dari SetDitJen Dikti, beliau memaparkan tentang pelaporan Kampus Merdeka.

Catatan pelaksanaan  konversi adalah 

•           PDDikti adalah sebagai pelaporan akhir penyelenggaraan Perguruan Tinggi.

•           Perguruan Tinggi perlu menyesuaikan proses Akademik serta kurikulum.

•           Konversi SKS dilakukan diakhir semester dengan sebelumnya sudah dilakukan perancangan kurikulum.

Alur pendataan kampus Merdeka adalah  Perguruan tinggi mendatakan kampus merdeka, kemudian perguruan tinggi mendatakan mahasiswa dan dosen pembimbing, Perguruan Tinggi  mendatakan hasil konversi Kampus merdeka, Perguruan Tinggi mendatakan rekap aktifitas kuliah mahasiswa. Pendataan pada Perguruan Tinggi penyelenggara yaitu  pendataan mahasiswa dengan  jenis daftar (course), pendataan mahasiswa pada kelas kuliah, pendataan nilai akhir kelas kuliah. Pendataan pada perguruan Tinggi asal yaitu  perguruan tinggi menerima hasil kuliah mahasiswa pada perguruan tinggi penyelenggara, perguruan tinggi  melakukan konversi SKS, perguruan tinggi melakukan pendataan rekap aktifitas kuliah mahasiswa. PDDikti sedang  melakukan penyesuaian agar dapat mengirimkan data capaian pembelajaran (aktifitas ) sebagai bahan perguruan tinggi dalam melakukan konversi SKS.

Narasumber yang ketiga  yaitu ibu Dr, Sri Suning Kusumawardani, ST, MT , dosen di Prodi Teknik Elektro  Universitas Gajah Mada ( UGM ) , ketua tim inovasi kurikulum UGM, memaparkan tentang  Implementasi MBKM, perancangan team, Based Project, & Case method.

Dalam menghadapi perguruan tinggi luar negeri yang tumbuh di Indonesia, kita harus  memiliki growth mindset , creative mindset, regenerative mindset. Kalau tidak maka kita akan tertinggal, ujar Sri nuning. Kompetensi pada abad 21  adalah dengan Higer Order Thingking skills (HOTS) yang terdiri dari communication, collaboration,compassion, critical thingking, creative thingking, computational  logic, serta adaptive, flexible, Leadership,dll.

Dr, Hj helmiati juga menambahkan terkait di internal yaitu tentang  kurikulum , kita  harus membuat kurikulum inti dan juga kurikulum institusional, serta  kurikulum nasional yang tujuannya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, ujar Helmiati.

Jumlah SKS di perguruan tinggi berjumlah 28 SKS  itu adalah akumulasi  dari kurikulum institusional dan nasional, ada beberapa kurikulum yang wajib pada perguruan tinggi yang ada di Indonesia yaitu Bahasa Indonesia, bahasa Inggris, pancasila dan agama. Di UIN Suska ada 16 SKS kompetensi keislaman karena UIN mempunyai karakter yang sesuai dengan Visi Universitas, UIN Suska merupakan konversi dari Institut Agama Islam Negeri ( IAIN), salah satu cita –cita ideal yang akan diperjuangkan adalah Integrasi Sains dan Islam.

Peserta webinar sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang di sampaikan kepada para narasumber, untuk dapat mengikuti lebih jelas kegiatan ini , kita dapat melihat rekaman videonya pada channel  youtube  Official UIN Suska Riau.

Penulis             : muzaiyanah

Photografer     : M. Huzaini

Editor              : Kasubbag Humas