web analytics

Godaan Ibadah Haji (Prof. Dr. Syamruddin Nasution)

Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Suska Riau

 

Ibadah haji dalam penampilannya berbeda dengan ibadah salat, puasa dan zakat. Jika tiga yang disebut terakhir dapat dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, tanpa diketahui orang lain maka pelaksanaan ibadah haji akan berbeda, dia akan nampak ke permukaan dan banyak mata yang memandang maka rentan dengan godaan.

Itulah sebabnya dasar hukum bagi diwajibkannya ibadah haji selalu disertai Allah  dengan kata “lillah” artinya Aku haji karena Allah. Misalnya, antara lain Allah berfirman, artinya “Dan karena Allah diperintahkan kepada manusia mengerjakan haji bagi yang mampu…” (Qs. Ali Imran 3:97). Juga “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah …” (QS Al-Baqarah 2:196).

Dari dua ayat di atas saja dapat diketahui betapa pentingnya keikhlasan bagi calon jemaah haji dalam melaksanakan haji, betul-betul karena Allah bukan karena yang lain. Jangan sampai ada yang tergoda karena riya untuk mendapat pujian dari manusia tetapi karena memenuhi panggilan Allah. “Ya Allah aku penuhi panggilanmu”, seperti yang dikumandangkan dalan talbiyah haji. Bagi mereka yang ikhlas mengerjakan haji, insyaAllah terbebas dari godaan syaitan, biaya haji yang dibelanjakan diganti Tuhan.

Godaan awal muncul bagi jamaah calon haji (JCH)  terjadi pada saat akan melakukan pembayarab biaya haji, tidak sedikit di antara mereka yang membelot  dan tidak jadi membayar setelah uang yang diperlukan sudah ada di tangan, pikirannya menjadi berubah; ada yang takut tidak ada modal usaha setelah pulang haji ada yang dipakai dulu modal usaha, nanti untungnya naik haji dan ada pula yang tergoda karena  ingin membeli mobil

Berikut ini adalah kisah  nyata dari mereka yang membelot dan yang tidak membelot antara lain: seorang bapak akan membayar biaya haji, dating kawan lamanya menyarankan berjualan; sewa ruko dulu untuk berjualan; sewa ruko sekian, isi ruko sekian pula, hasil jualan setiap hari sekian, maka kala dihitung-hitung untung dari hasil jualan bapak, bias digunakan untuk biaya haji tahun depan. Jadi bapak dapat dua untung; uang bapak dapat dipakai untuk modal jualan, untungnya dipergunakan untuk modal haji tahun depan.

Tetapi apa kemudian yang terjadi, jualannya tidak laku, sewa ruko tidak kembali, usahanya bangkrut, modalnya habis, hajinya gagal dan yang tinggal hanya gigt jari saja. Hal itu benar-benar sangat menyedihkan. Makanya kalau uang yang di tangan niatnya untuk biaya naik haji, jangan membelot lagi agar tidak mengalami kehancuran.

Ketika seorang bapak yang bernazar kalau tanahnya laku terjual, uangnya akan dipergunakan untuk naik haji maka terjuallah tanah bapak tersebut. Pada saat akan membayar biaya haji pikiran bapak itu berubah ingin membeli mobil , batal membayar baiaya haji , lalu beli mobil. Setahun bapak  itu memakai mobil, hatinya tidak tenang  karena ada beban mental sebab merasa berdosa tidak jadi haji, akhirnya terjadi kecelakaan dan mobilnya masuk jurang, untung dia masih selamat. Dia bersumpah akan menjual mobil itu  setelah diperbaiki untuk digunakan naik haji, tahun berikutnya dia mendaftar haji dan alhamdulillah berhasil juga naik haji.

Ketika seseorang akan mendaftar haji,  datang bapak yang punya rumah tempat tinggal orng calon haji ini, menawarkan rumahnya untuk dibeli, padahal sebelumnya sudah dua kali diminta untuk dibeli tetapi tidak dijualnya. Tiba-tiba sewaktu akan menyetor biaya haji untuk dia dan istrinya, yang punya rumah datang dan mengatakan saya terdesak uang, tolonglah beli rumah kita. Dengan tegas si calon haji mengatakan “uang ini untuk biaya haji saya dan istri saya,, jika ada kecocokan sepulang haji kita bicarakan”. Dia tidak tergoda  rayuan setan tersebut, pergi membayar biaya haji, setelah pulang haji, alhamdulillah Allah lapangkan rizkinya, berhasil membangun rumah baru.

Dari tiga kisah tersebut di atas terlihat di antara calon haji itu ada yang tergoda rayuan setan sehingga habis uangnya, gagal hajinya menderitakesudahannnya, ada pula setengah tergoda, setelah kecelakaan minta- minta ampun kepada Allah, berbalik haluan dan berhasil naik haji dan ada pula yang tidak bergeming sama sekali atas rayuan setan, dengan sukses dia dan isterinya pergi haji, pulang haji malahan dapat membangun rumah baru. Allah punya kuasa mengganti biaya haji yang telah dipergunakannya.

Godaan kedua, ketika berangkat haji. Hari Selasa dan Rabu 9 dan 10 Agustus 2016 JCH Pekanbaru insyaAllah akan berangkat menunaikan ibadah haji, kepada mereka diharapkan agar berangkatnya benar-benar berniat karena memenuhi panggilan Ilahi dan jangan tergoda rayuan Syaitan karena riya. Naik haji Karena politik dalam rangka pencitraan agar terpilih dalam pilkada umpamanya, naik haji agar dipanggil pak haji setelah pulang haji, naik haji untuk diagung-agungkan kaum kerabat, handai tolan, sanak famili. Itu semua termasuk bagian dari riya yang merusak ibadah haji. Jangan sampai tergoda dan berbangga hati karena banyak yang mengantar, sebaliknya jangan berkecil hati jika kebetulan sedikit yang turut mengantarkan.

Godaan ketiga, pada saat pelaksanaan haji, Allah ingatkan agar tidak tergoda kepada tiga hal larangan Allah yang akan merusak atau menodai pahala ibadah haji  yaitu jangan berkata saru (kata-kata yang membangkitkan syahwat), jangan berbuat fasiqdan jangan berbantah-bantah di dalam masa melaksanakan haji (QS. Albaqarah 2:197) karena substansi ibadah haji bertentangan dengan tiga larangan tersebut.

Substansi haji yang dituntut bagi JCH adalah menghindari diri dari interaksi yang dapat menimbulkan ketidakharmoisan , kesalahpahaman dan keretakan hubungan maka pintu yang akan menutup terjadinya ketidaknyamanan haji adalah  tiga larangan di atas. Jka tiga larangan tersebut dihindari maka akan terjadi kenyamanan dan hubungan yang harmonis antara para jamaah haji, jka pikiran merak sudah nyaman, maka terarahlah perhatian memperbanyak beribadah dan berzikir selama melaksanakan ibadah haji.

Godaan terakhir yang tidak kalah dahsyatnya adalah berbelanja oleh-oleh pulang. Diantara JCH Indonesia ada yang hobi belanja bahkan hobi berbelanja, JCH Indonesia tersebut sudah terkenal di Arab Saudi. Pihak penerbangan Garuda Indonesia sudah membatasi barang bawaan jamaah hanya 32 Kg per orang. Tetapi masing-masing jamaah pada umumnya membawa barang lebih dari batasan itu.

Pada saat akan pulangke tanah air barang bawaan yang berlebih-lebih itu diangkut ke asrama haji di Jeddah. Pihak Bandara memberlakukan batasan barang bawaan jamaah haji. Karena berlebih, maka menumpuklah barang-barang jamaah haji di asrama haji Jeddah, dia menjadi barang mubazir yang tidak berguna hanya karena keserakahan belanja jamaah haji. Sebelum hal itu terjadi, waspadalah terhadap godaan-godaan ibadah haji agar pulang membawa haji mabrur, bukan sebaliknya Amin! Wa Allahu a’lam bi ash-shawab.

 

Diposkan oleh Tim Liputan Suska News (Suardi, Donny, Azmi, PTIPD)

Dikutip dari Riau Pos Edisi Jumat (5 Agustus 2016)

redaksi@uin-suska.ac.id